Dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai alat pembayaran sekaligus media distribusi.
Selain itu, dalam situasi tertentu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Syarat Penerima BPNT
Berikut syarat penerima bansos BPNT:
- Berpenghasilan rendah atau tergolong anggota keluarga kurang mampu
- Tidak menerima bansos lain secara bersamaan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau Data Tunggal Sosial Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Bukan pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau sejenisnya
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.