NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertera di Deretan Penerima Dana Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi PKH, Cek Rincian Saldo Tahap 1 2025!

Minggu 05 Jan 2025, 14:26 WIB
Ilustrasi, saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Ilustrasi, saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Kategori pertama adalah untuk KPM PKH yang dalam keluarganya memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Bantuan senilai Rp150.000 ini diperkirakan akan dicairkan setiap dua bulan sekali. Proses pencairan akan dilakukan melalui KKS merah putih yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima manfaat.

2. KPM PKH dengan Anak SMP dan SMA

Untuk KPM PKH yang memiliki anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan akan senilai Rp583.000.

Seperti kategori pertama, pencairan untuk kelompok ini juga akan dilakukan setiap dua bulan sekali melalui KKS merah putih.

3. KPM PKH dengan Anak Disabilitas Berat, Lansia, dan Anak SMP

Bantuan yang lebih besar diberikan kepada keluarga dengan komponen khusus, yaitu yang memiliki anak dengan disabilitas berat, satu anggota keluarga lanjut usia (lansia), dan satu anak sekolah di tingkat SMP.

Untuk kategori ketiga ini, nominal saldo dana bansos yang akan disalurkan untuk KPM sebesar Rp1.050.000.

4. KPM PKH dengan Dua Anak Usia Dini dan Lansia

Nominal terbesar pada tahap 1 tahun 2025 adalah Rp1.400.000, yang akan diterima oleh KPM PKH yang memiliki dua anak usia dini (balita) dan satu lansia dalam keluarga.

Ini adalah bentuk dukungan dari pemerintah yang diharapkan dapat meringankan beban finansial bagi keluarga yang memerlukan bantuan lebih besar.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Info Selengkapnya!

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

1. Buka Halaman Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Data Wilayah Anda

Setelah membuka laman, Anda akan diminta untuk memilih lokasi tempat tinggal. Mulailah dengan memilih provinsi, kemudian kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan domisili Anda.

Langkah ini penting untuk memastikan sistem dapat menampilkan data yang relevan berdasarkan wilayah tempat tinggal Anda.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Berita Terkait

News Update