Diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah juga mulai berlaku pada 1 Januari 2025, dengan cakupan 81,4 juta pelanggan rumah tangga.
Diskon ini akan berlangsung hingga Februari 2025, termasuk 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
Program bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk 16 juta KPM juga menjadi bagian penting dari bantuan sosial di awal tahun ini.
Presiden Prabowo Subianto memastikan program ini akan berlangsung selama Januari dan Februari, dengan kemungkinan perpanjangan hingga enam bulan ke depan.
Data penerima bantuan kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial dan BPS.
Menteri Sosial menegaskan bahwa peningkatan akurasi data adalah prioritas untuk memastikan kebijakan tepat sasaran. Ia menyatakan bahwa pembaruan data dilakukan melalui jalur formal dan partisipasi masyarakat.
Jalur formal mencakup proses administratif dari tingkat desa hingga kementerian, sementara jalur partisipasi masyarakat menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran sepanjang 2025.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Disalurkan per Bulan? Cek Faktanya
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.
Cara Mencairkan Dana Bansos BPNT
Bantuan dana BPNT bisa dicairkan dengan dua cara berikut: