Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
- Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
- Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
4. Kartu Sembako
Melalui program kartu sembko, pemerintah akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000.
Sebelumnya program bantuan ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: 2 Cara Mudah Mengecek Pencairan Dana Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP Milik KPM, Intip di Sini!
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kepada setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah, pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan.
Bagi para penerima manfaat program ini tentunya harus terdaftar dalam DTKS, serta memiliki data kependudukan yang valid.
6. PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai dana pendidikan. Program PIP ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar untuk siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Baca Juga: Syarat Penerima Dana Bansos BPNT 2025, Pastikan Poin-Poin Terpenuhi untuk Mencairkan Bantuan