POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial terus berlangsung selama satu tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar di Kemensos.
Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masing-masing KPM yang nama serta data dirinya terdaftar, untuk lakukan pemeriksaan bisa menggunakan data KTP.
Pemeriksaan daftar penerima bansos sendiri dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website dan aplikasi.
Pada artikel ini akan kami tunjukkan tutorial memeriksa daftar penerima bantuan sosial melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos Kemensos
Melansir dari situs kemensos.go.id, Anda dapat melakukan pemeriksaan daftar penerima bansos melalui situs ini menggunakan nama dan data diri.
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK e-KTP Ini Dapat Terima Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Cek Informasi Selengkapnya!
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari PKH Kembali Disalurkan di 2025, Simak Informasi Selengkapnya!
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Selalu pastikan nama dan data diri Anda sudah terdaftar ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.