Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari PKH Kembali Disalurkan di 2025, Simak Informasi Selengkapnya!
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Selalu pastikan nama dan data diri Anda sudah terdaftar ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.