Cara Mencairkan Monetisasi Facebook Rp1.000.0000 Pakai NIK KTP Pengganti NPWP, Cek di Sini!

Minggu 05 Jan 2025, 11:03 WIB
Masih bingung soal TIN atau NPWP? Yuk, cari tahu cara mengisi data akun pembayaran, dengan benar! (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Masih bingung soal TIN atau NPWP? Yuk, cari tahu cara mengisi data akun pembayaran, dengan benar! (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Buat kamu yang sedang bingung mengatur akun pembayaran di platform digital, mungkin pertanyaan seperti ini muncul: "TIN itu apa, sih? Kalau nggak punya NPWP, bisa nggak diisi dengan NIK KTP?" Nah, mari kita bahas tuntas pertanyaan ini dengan santai dan jelas supaya nggak galau lagi.

TIN (Tax Identification Number) adalah istilah internasional untuk nomor identifikasi pajak. Di Indonesia, TIN ini dikenal sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Setiap individu atau badan usaha yang memiliki kewajiban pajak di Indonesia diharuskan memiliki NPWP. NPWP digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak.

Baca Juga: Cara Mudah Isi Akun Pembayaran Facebook Tanpa NPWP, Hanya Pakai NIK KTP

Tapi, apakah semua orang wajib punya NPWP? Nggak juga. Ada beberapa kriteria yang membuat seseorang wajib memiliki NPWP, misalnya:

  1. Sudah bekerja dengan penghasilan tertentu.
  2. Memiliki usaha atau profesi yang menghasilkan pendapatan.
  3. Usia minimal 18 tahun.

Bahkan untuk ibu rumah tangga (IRT), memiliki NPWP tetap memungkinkan. NPWP untuk IRT biasanya masuk ke kategori pajak mandiri atau perseorangan. Jadi, meskipun kamu nggak bekerja kantoran, kamu tetap bisa punya NPWP jika diperlukan.

Bisakah Menggunakan NIK KTP sebagai Pengganti NPWP?

Sejak 2021, pemerintah Indonesia mulai mengintegrasikan NIK KTP (Nomor Induk Kependudukan) dengan NPWP. Jadi, di masa depan, NIK KTP dapat digunakan sebagai pengganti NPWP.

Namun, pada saat artikel ini ditulis, belum semua sistem mendukung penggunaan NIK KTP sebagai pengganti NPWP.

Banyak pengguna platform digital melaporkan bahwa pengisian akun pembayaran mereka tetap membutuhkan nomor NPWP, bukan NIK KTP.

Meskipun begitu, ada juga yang mengatakan bahwa sistem mereka bisa menerima NIK KTP. Artinya, kebijakan ini mungkin berbeda-beda tergantung platform yang digunakan.

Bagaimana Jika Tidak Punya NPWP?

Bagi yang belum punya NPWP, tenang saja. Kamu bisa membuatnya secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Caranya cukup mudah, kok:

  1. Kunjungi situs resmi Dirjen Pajak: Buka halaman pendaftaran NPWP online di https://ereg.pajak.go.id.
  2. Isi formulir registrasi: Masukkan data diri seperti NIK, nama, alamat, pekerjaan, dan penghasilan.
  3. Unggah dokumen pendukung: Biasanya berupa KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan penghasilan jika diminta.
  4. Tunggu verifikasi: Setelah pengajuan diterima, NPWP akan dikirimkan ke alamat rumahmu atau bisa diunduh secara online.

Baca Juga: Daftar di Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp160.000 Mengisi Dompet Elektronik

Kenapa Harus Pakai NPWP?

Banyak yang bertanya, "Lebih baik pakai NPWP atau nggak usah?" Jawabannya tergantung situasi dan kebutuhan kamu. Berikut beberapa pertimbangannya:

  1. Potongan Pajak Lebih Ringan: Jika kamu memasukkan NPWP, biasanya potongan pajak yang dikenakan lebih kecil dibandingkan menggunakan NIK KTP. Misalnya, untuk penghasilan dari fitur bintang di platform digital, pajak yang dikenakan dengan NPWP lebih ringan dibandingkan tanpa NPWP.
  2. Kewajiban Pajak yang Jelas: Dengan NPWP, kamu bisa melaporkan dan mengelola pajakmu dengan lebih terstruktur. Ini juga membantu kamu menghindari masalah di masa depan jika penghasilanmu terus meningkat.
  3. Keamanan Finansial: NPWP bisa jadi syarat untuk pengajuan fasilitas keuangan seperti kredit, KPR, atau pinjaman usaha. Jadi, memilikinya sejak dini bisa memudahkan urusanmu di masa depan.

Kalau Pakai NIK KTP, Apa Dampaknya?

Meskipun beberapa platform memungkinkan penggunaan NIK KTP, ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan:

  • Potongan Pajak Lebih Besar: Sistem akan otomatis mengenakan tarif pajak lebih tinggi jika kamu tidak memasukkan NPWP. Jadi, pendapatan bersih yang kamu terima bisa jauh lebih kecil.
  • Tidak Optimal untuk Jangka Panjang: Jika penghasilanmu terus bertambah, sebaiknya segera membuat NPWP agar kewajiban pajakmu lebih jelas dan terorganisir.

Pilih TIN atau NIK KTP?

Secara umum, jika kamu sudah memiliki NPWP, gunakanlah nomor tersebut untuk mengisi data akun pembayaran. Selain potongan pajak yang lebih kecil, ini juga mempermudah kamu dalam mengelola kewajiban pajak.

Namun, jika belum memiliki NPWP, kamu bisa mencoba menggunakan NIK KTP. Tapi perlu diingat, ini mungkin menyebabkan potongan pajak yang lebih besar. Jadi, sebaiknya segera urus NPWP secara online untuk solusi yang lebih baik.

Semoga penjelasan ini membantu kamu yang masih bingung, ya! Jangan lupa cek kembali kebijakan platform digital yang kamu gunakan karena sistem mereka bisa berubah sewaktu-waktu. Selamat beraktivitas dan semoga rezeki lancar selalu!

News Update