5 Bansos dari Subsidi Pemerintah Ini Siap Cair untuk Pemilik NIK e-KTP dan KK Terverifikasi di Awal Tahun 2025, Apa Saja?

Minggu 05 Jan 2025, 10:21 WIB
Ilustrasi, Bantuan sosial (bansos) siap dicairkan dari subsidi Pemerintah untuk pemilik NIK e-KTP dan KK terverifikasi.(Kemensos)

Ilustrasi, Bantuan sosial (bansos) siap dicairkan dari subsidi Pemerintah untuk pemilik NIK e-KTP dan KK terverifikasi.(Kemensos)

Sedangkan bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan PKH diperkirakan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Bagi KPM yang sudah menunggu bantuan ini, sangat penting untuk memeriksa Kartu KKS Anda, karena saldo bantuan bisa saja sudah masuk.

Bantuan PKH tahap 1 untuk alokasi Januari dan Februari ini sedang dipersiapkan oleh Pemerintah pusat dan akan segera disalurkan.

Pastikan Anda memantau pengumuman resmi terkait waktu dan cara pencairannya, agar dapat segera memanfaatkannya untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg

Bansos kedua yang akan dicairkan dari subsidi Pemerintah pada Januari 2025 adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, khususnya beras.

Pada tahun 2025, program bantuan beras 10 kg ini akan berlanjut, namun hanya akan dicairkan untuk alokasi bulan Januari dan Februari saja.

Program bantuan beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran pangan bagi keluarga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

Bagi keluarga yang mendapatkan bantuan ini, pastikan Anda memanfaatkannya dengan baik, karena setelah Februari 2025, program bantuan beras ini diperkirakan akan dihentikan.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selanjutnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 juga akan dicairkan pada bulan Januari dan Februari 2025.

Pada tahun 2025, BPNT diperkirakan akan dicairkan setiap dua bulan sekali untuk membantu keluarga yang membutuhkan.

Berita Terkait
News Update