3 Perubahan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025 yang Wajib Diketahui KPM, Cek di Sini!

Minggu 05 Jan 2025, 11:27 WIB
Ada 3 perubahan besar dalam penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025 yang perlu diketahui oleh KPM.(Sumber: Shandra/Poskota)

Ada 3 perubahan besar dalam penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT di 2025 yang perlu diketahui oleh KPM.(Sumber: Shandra/Poskota)

Misalnya, untuk kategori ibu hamil, bantuan per bulan hanya sebesar Rp250.000 dari sebelumnya yang lebih besar.

Dana bansos untuk anak-anak usia dini dan sekolah juga mengalami penurunan yang serupa.

Anak usia dini yang sebelumnya menerima Rp3 juta per tahun kini akan menerima Rp250.000 per bulan.

Begitu juga dengan bantuan untuk anak sekolah SD, SMP, SMA, serta penerima disabilitas berat dan lanjut usia, yang nominalnya akan disesuaikan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Periode Januari-Februari 2025 Kapan Cair? Cek Progresnya Sekarang

2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia Dihentikan

Pencairan bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia juga akan dihentikan mulai tahun 2025.

Sebagai gantinya, pencairan akan dilakukan menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang lebih efisien.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan distribusi bantuan sosial.

3. Perubahan Data DTKS

Selain itu, data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan untuk menentukan penerima bantuan juga akan mengalami perubahan.

Pemerintah akan menggabungkan data sosial ekonomi untuk menciptakan data tunggal yang lebih akurat.

Hal ini bertujuan agar saldo dana gratis dari Pemerintah dapat lebih tepat sasaran, dan penerima manfaat yang tidak layak lagi menerima bantuan akan dicoret dari daftar penerima.

KPM yang mengalami perubahan status dan tidak mendapatkan bantuan lagi di tahun 2025 diminta untuk memaklumi perubahan ini, karena pemerintah berfokus pada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

News Update