Sebanyak 480.000 KPM PKH Diminta Graduasi Mandiri Jika Masuk Ketentuan Ini, Akibatkan Pencairan Bansos Terhenti

Sabtu 04 Jan 2025, 07:30 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos yang diterima KPM PKH (Foto: Pixabay/Pixabay)

Ilustrasi saldo dana bansos yang diterima KPM PKH (Foto: Pixabay/Pixabay)

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Terdata Kemensos Siap Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Pemberian Modal Usaha bagi KPM Tergraduasi

KPM jangan khawatir, dilansir dari akun youtube Naura Vlog, jika diminta untuk graduasi, KPM akan mendapat modal usaha dari program PENA yang terbagi menjadi beberapa jenis.

Program PENA Muda, diberikan pada KPM yang mempunyai anggota keluarga dibawah 30 tahun dan akan menerima bantuan hingga Rp2.400.000.

PENA Berdikari, diberikan pada KPM yang sudah memiliki rintisan usaha dan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.

Baca Juga: KPM BPNT di Januari 2025 Bisa Dapat Dana Bansos Tambahan Rp600.000 dan Beras 10 Kg! Ini Info Lengkapnya

Terakhir PENA Reguler, menyasar pada KPM yang diusulkan oleh pihak berwenang baik Kemensos maupun anggota DPR, Dinsos atau lainnya seusai syarat yang ditentukan untuk mendapat modal usaha senilai Rp5.000.000.

Jadi, KPM yang terkena graduasi tidak usah khawatir karena akan mendapat bantuan kewirausahaan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Graduasi bertujuan agar bantuan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan dengan begitu bansos dapat diberikan secara menyeluruh.

Berita Terkait

News Update