Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa saat dimintai keterangan terkait kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak. (Sumber: Poskota/Veronica)

NEWS

Penyewa Mobil Rental Ditetapkan Tersangka, Polresta Tangerang Serahkan 2 Pelaku Anggota TNI AL ke Puspomal

Sabtu 04 Jan 2025, 23:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyewa mobil milik korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang. Pelaku adalah Ajat Supriatna alias AS berusia 32 tahun yang merupakan penyewa pertama.  

"Sudah, Ajat Supriatna ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa kepada wartawan Sabtu, 4 Januari 2024.

Penetapan tersangka dijelaskan Purbawa lantaran didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental, yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak tersebut.

"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," terangnya.

Tak hanya Ajat, polisi pun telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I. Dalam hal ini dirinya membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental (Makmur Jaya) milik Alm. Ilyas Abdurahman.

"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut dari Almarhum," bebernya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Penembakan Bos Rental, Polresta Tangerang Bentuk Timsus

Sedangkan dua pelaku lainnya dari oknum personel TNI pun berhasil ditangkap. Keduanya diserahkan penangananya langsung kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," tegasnya.

Polresta Tangerang mengungkapkan motif penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak dipicu oleh kasus penggelapan mobil rental.

Dua korban dinyatakan terkena tembakan dan salahsatu diantaranya meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan salahsatu korban terkena tembakan dibagian vital tubuhnya hingga meninggal dunia.

“Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya,” beber Arief, kepada wartawan Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: Penyewa Mobil Rental di Kasus Penembakan Rest Area Tol Tangerang-Merak Tertangkap di Pandeglang

Korban merupakan pemilik rental yang mobilnya dibawa kabur oleh pelaku. Ketika itu korban pun berusaha melakukan pelacakan terhadap unit yang digelapkan tersebut

Bahkan antara korban dengan pelaku sempat terjadi kejar-kejaran hingga berakhir di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Disanalah peristiwa penembakan tersebut terjadi hingga korban dinyatakan tewas..

“Korban diduga melacak GPS untuk mengetahui jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret rest area KM 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm dan satu unit mobil Brio warna oranye yang ditinggalkan pelaku.

Sebelumnya, dua orang berinisial IA berusia 48 tahun dan inisial R berusia 59 menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Polisi menyebut, korban IA yang tewas merupakan pemilik dari rental mobil.

Tags:
Penggelapan mobil rentalPolresta TangerangTol Tangerang-Merakpenembakan bos rental mobilpenembakan

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor