Pemilik NISN Atas Nama Anda Tercatat di Dapodik Sebagai Penerima Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2025, Cek Informasi Lengkapnya!

Sabtu 04 Jan 2025, 21:16 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PIP 2025. (Puslapdik Kemdikbud)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PIP 2025. (Puslapdik Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Pemiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), berhak menerima saldo dana Rp450.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Program ini dirancang khusus untuk membantu siswa di jenjang pendidikan dasar hingga menengah guna mendukung kebutuhan pendidikan mereka.

Program Indonesia Pintar adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh anak Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini mencakup siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk peserta pendidikan nonformal seperti paket A, B, dan C.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mempersempit kesenjangan pendidikan dengan memberikan bantuan berupa dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan lainnya.

Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Dapat Dana Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id

Pada tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan pencairan dana bansos PIP yang sempat tertunda pada termin ketiga di Desember 2024.

Meskipun alokasi dana telah dilakukan sejak akhir tahun lalu, masih ada siswa yang belum menerima hak mereka.

Oleh karena itu, pencairan termin ketiga ini menjadi perhatian khusus agar seluruh siswa yang terdaftar dapat segera menikmati bantuan tersebut.

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 4 Januari 2025, proses pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai.

Dana bantuan ini telah ditransfer ke rekening siswa atau wali siswa melalui bank mitra resmi, yaitu Bank BRI.

Besaran Dana PIP untuk Jenjang SD

Dana yang diterima siswa SD bervariasi, tergantung pada tingkat kelas masing-masing. Berikut adalah rinciannya:

  • Kelas 1 dan Kelas 6: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000.
  • Kelas 2, 3, 4, dan 5: Menerima dana yang lebih besar, yaitu Rp450.000.


Pencairan ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, seperti membeli buku, seragam, atau alat tulis.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp450.000 dari PIP 2024 Telah Cair ke Bank Himbara? Gunakan NIK KTP untuk Mengeceknya, Intip Informasi Selengkapnya di Sini!

Rincian Dana Bansos PIP 2025

Berikut rincian bantuan saldo dana bansos PIP tahun 2025, dipatok dari nominal 2024 yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:

  • SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
  • SMA/SMK/Paket C akan menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Cara Cek Status Penerima Dana Bansos PIP

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:

  • Akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Klik tombol Cari.
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan data penerima.
  • Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai agar informasi yang ditampilkan akurat.

Kriteria Penerima Dana PIP

Tidak semua siswa dapat menjadi penerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Siswa dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim piatu.
  • Korban bencana alam.
  • Siswa dengan kondisi keluarga rentan secara ekonomi.
  • Anak yang sempat putus sekolah namun ingin melanjutkan pendidikan.
  • Peserta didik dengan kebutuhan khusus, seperti korban konflik, bencana, atau anak dari keluarga dengan kondisi tertentu (PHK, terpidana, dll).

Setelah dinyatakan sebagai penerima, langkah berikutnya adalah memeriksa apakah dana sudah masuk ke rekening. Biasanya, pencairan dilakukan melalui Bank BRI.

Jika saldo dana bansos PIP belum tersedia, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk informasi lebih lanjut.

Program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi siswa, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya bantuan ini, siswa dari keluarga prasejahtera memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.

Demikian informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PIP 2025 untuk seluruh peserta didik yang terdaftar dan memenuhi kriteria jadi penerima.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update