Pemilik NIK KTP ini Terdaftar Jadi Penerima Dana Bantuan dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Sabtu 04 Jan 2025, 19:16 WIB
Ilustrasi uang dari bansos pemerintah. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos pemerintah. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Dana Rp400.000 didapat jika Anda adalah salah satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan setiap 2 bulan sekali.

Anda bisa mencari tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos melalui link resmi Kemensos dengan akses link cekbasos.kemenss.go.id melalui Google.

Lalu, isilah kolom-kolom di dashboard sesuai data yang diminta seperti, kolom wilayah penerima (provinsi/kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Dana Bansos PIP Rp1.800.000 akan Cair pada 2025, Simak Cara Pencairan dalam Informasi Berikut ini

Syarat Penerima BPNT

Untuk dapat menerima saldo dana bansos BPNT ini Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Kriteria Ekonomi

Bantuan BPNT ini diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin dan memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usai sekolah, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas.

3. Verifikasi dan Validasi

Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima memang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

4. Tidak Berasal dari Kalangan ASN

Penerima tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kapan Penyaluran Dana Rp400.000 Bansos BPNT Tahap 1 2025 Dilakukan? Cek Status SIKS-NG di Sini Sekarang!

Bantuan yang Disalurkan di 2025

Adapun bantuan sosial yang akan disalurkan di tahun 2025, adalah sebagai berikut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Terkait

News Update