ALHAMDULILLAH! Dana Bansos PIP Rp1.800.000 akan Cair pada 2025, Simak Cara Pencairan dalam Informasi Berikut ini

Sabtu 04 Jan 2025, 19:05 WIB
Dana bantuan PIP masih cair di tahun 2025. (Foto: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Dana bantuan PIP masih cair di tahun 2025. (Foto: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1.800.000 akan dilakukan pencairannya juga pada 2025 ini.

Salah satu upaya dari pemerintah untuk mewujudkan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas adalah melalui Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang lebih dikenal dengan sebutan BLT KIP dengan dana sebesar Rp1.800.000.

Karena pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara.Program ini memberikan bantuan uang kepada siswa dari keluarga yang memiliki keterbatasan finansial agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan mereka.

Baca Juga: Daftar Bansos PIP 2025 Sekarang! Siswa Bisa Dapatkan Uang Hingga Rp1.8000.000, Begini Caranya!

Dana Bantuan PIP

Dengan tujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan finansial.

Pada tahun 2025, pemerintah sekali lagi menyelenggarakan program PIP atau BLT KIP untuk siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK.

Jumlah bantuan yang diberikan cukup signifikan, mencapai Rp1.800.000 itu untuk satu siswa setiap tahun pelajaran. Dana bantuan ini akan disalurkan secara bertahap melalui rekening tabungan yang terdaftar di bank BRI dan BNI.

Untuk memungkinkan masyarakat mengawasi penyaluran BLT KIP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyediakan layanan pemeriksaan PIP 2024 secara online.

Baca Juga: Siswa dengan NISN Terdata Ini Menerima Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2025 Melalui BRI, Cek Proses Pencairannya

Cara Cek Dana PIP

Berikut panduan lengkap cara mengecek PIP lewat HP :

  1. Buka laman web pip.kemdikbud.go.id melalui peramban pada ponsel atau laptop Anda.
  2. Di kotak pencarian, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  3. Masukkan hasil perhitungan yang muncul di layar untuk melakukan verifikasi identitas.
  4. Tekan tombol Cek Penerima PIP untuk melanjutkan permintaan.
  5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima BLT KIP siswa tersebut.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik NISN dan NIK yang Telah Terdaftar Menjadi Penerima PIP Dapat Dana Bansos Rp450.000 via BRI, Simak Rinciannya di Sini

Besaran Dana PIP

Berita Terkait
News Update