POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercantum di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) bisa mendapatkan dana bansos PKH.
Oleh karena itu, Anda bisa mengecek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara yang ada di sini.
Gunakan data sesuai dengan NIK e-KTP, maka data sesuai dengan e-KTP Anda akan muncul.
Seperti yang diketahui bahwa dana bansos PKH ini masih tetap berlanjut di tahun 2025 ini. Sehingga Anda yang telah mendaftar bansos PKH, bisa cek status Anda dari sekarang juga.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Silahkan simak cara cek status penerima bansos PKH yang dilansir dari kemensos.go.id:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Yuk buruan segera cek dari sekarang juga, siapa tahu nama Anda tercantum sebagai penerima bansos dari pemerintah.
Kalau namanya tercantum di DTSE, maka Anda akan mendapatkan dana bansos sesuai dengan kategori bansos PKH.
Karena bansos PKH ini terdapat tujuh kategori dengan jumlah nominal dana yang berbeda-beda untuk setiap kategorinya.
Serta dana bansos dari pemerintah ini disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.