Penerima harus terdaftar dalam DTSE oleh Kementerian Sosial RI.
Dilansir dari Youtube akun Gania Vlog, pemerintah telah melakukan proses verifikasi data NIK e-KTP dan nama untuk menentukan penerima bansos PKH 2025.
Proses pencairan yang dilakukan pemerintah terhadap dana bansos PKH 2025 melalui Rekening KKS terbagi menjadi enam tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2025.
- Tahap kedua: Maret dan April 2025.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2025.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2025.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2025.
- Tahap keenam: November dan Desember 2025.
Kini penyaluran bansos PKH mulai memasuki tahap pertama tahun 2025 melalui Rekening KKS.
Total ada tujuh kategori KPM yang mendapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2025 ini.
Nominal Bansos PKH 2025
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.