NIK e-KTP Anda Tertulis Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Senilai Rp1.500.000, Cek Kabar Lengkapnya!

Sabtu 04 Jan 2025, 08:22 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Pecaoran saldo dana PKH ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, perawatan lansia, dan kebutuhan khusus lainnya. Semua bantuan akan dicairkan secara berkala setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Nama Anda Terdata Layak Menerima Bansos Total Rp800.000 dari BPNT Alokasi September- Desember 2024 via BRI, Cek Infonya

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1

Program Bansos PKH akan dicairkan dalam empat periode, yaitu:

Tahap 1: Januari – Maret 2025

Tahap 2: April – Juni 2025

Tahap 3: Juli – September 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima PKH atau ingin mengetahui informasi terbaru, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Cek Data Melalui Situs Resmi Kemensos
    Kunjungi situs resmi atau aplikasi "Cek Bansos" dan masukkan data sesuai KTP.
  2. Hubungi Pendamping Sosial
    Jika terdapat kendala, Anda bisa langsung menghubungi pendamping PKH di wilayah Anda.
  3. Update Data Secara Berkala
    Pastikan informasi kependudukan selalu diperbarui untuk menghindari risiko kehilangan hak sebagai penerima bantuan.

Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.

Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!

Berita Terkait
News Update