Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Disalurkan per Bulan? Cek Faktanya

Sabtu 04 Jan 2025, 23:57 WIB
Cek fakta mengenai rencana penyaluran bansos PKH dan BPNT yang disalurkan per bulan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Cek fakta mengenai rencana penyaluran bansos PKH dan BPNT yang disalurkan per bulan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp125.000 per bulan

5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK): Rp166.000 per bulan

6. Disabilitas Berat: Rp200.000 per bulan

7. Lansia (70 tahun ke atas): Rp200.000 per bulan.

Pencairan Bansos BPNT per Bulan

Untuk bantuan sosial BPNT atau program sembako, direncanakan mulai disalurkan per bulan pada Januari 2025.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdata Pemerintah Ini Layak Menerima Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp400.000 Tahun 2025, Periksa Kategori Berikut Syaratnya

Adapun nominal bantuan sosial per bulan untuk penerima BPNT diperkirakan sebesar Rp200.000.

Meskipun ada kemungkinan program ini akan kembali disalurkan dalam bentuk sembako senilai Rp200.000, ada baiknya tetap menunggu informasi resmi mengenai teknis pelaksanaannya.

Penyaluran Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Untuk penyaluran bantuan sosial di tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) masih bekerja sama dengan lembaga penyalur seperti Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, bank Mandiri, BNI, dan BSI dan PT Pos Indonesia.

Walaupun ada spekulasi bahwa penyaluran akan dialihkan sepenuhnya ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai hal tersebut.

Berita Terkait
News Update