Bantuan Sosial BPNT 2025 Akan Disalurkan Setiap Bulan, Simak Rinciannya!

Sabtu 04 Jan 2025, 21:09 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BPNT. (Pixabay/Iqbalstock)

Ilustrasi pencairan bansos BPNT. (Pixabay/Iqbalstock)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami perubahan yang signifikan.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Pemerintah melalui Kementerian Sosial berencana untuk mempercepat proses pencairan dan mempermudah mekanisme penyaluran bantuan.

Salah satu perubahan besar adalah penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan setiap bulan, bukan lagi per triwulan atau tahunan seperti yang berlaku sebelumnya.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan bantuan sosial sampai tepat waktu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Siap Cair ke Pemilik NIK e-KTP Tervalidasi, Cek Tahapan Pencairan Dana via Rekening KKS!

Selain itu, penyaluran BPNT juga mengalami penyesuaian, di mana bantuan BPNT yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk barang akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 setiap bulan.

Perubahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dengan lebih mudah dan teratur.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM jika pencairannya dilakukan tiap bulan.

BPNT Disalurkan Per Bulan di Tahun 2025

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah juga berencana untuk menyalurkan bantuan sembako per bulan.

Di tahun 2025, nominal bantuan BPNT akan tetap sebesar Rp200.000 setiap bulan. Meski begitu, masih ada beberapa kabar yang belum jelas mengenai apakah bantuan ini akan kembali disalurkan dalam bentuk sembako atau akan tetap dalam bentuk tunai.

Metode Penyaluran Bantuan Sosial

Banyak yang bertanya, apakah penyaluran bantuan sosial akan sepenuhnya dialihkan ke Kartu KKS?

Berita Terkait

News Update