POSKOTA.CO.ID - Simak selengkapnya informasi mengenai pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berkesempatan dapat saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Sejumlah program bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan oleh pemerintah, melalui sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) di awal tahun 2025 ini.
Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang NIK KTP nya terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah tervalidasi oleh sistem.
Adapun, nominal bantuan yang diberikan, yakni sebesar Rp800.000. Keluarga Penerima Manfaat yang sudah memperbarui data-datanya di DTKS bisa segera mengecek apakah daa tersebut sudah tervalidasi.
Bagi KPM yang sudah divalidasi oleh sistem, maka bisa segera mencairkan dana bantuan sosial tersebut dan menggunakannya untuk berbagai keperluan.
Penyaluran Bansos PKH Validasi By Sistem
Pengalokasian dana bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dipegang oleh KPM.
Sementara, bagi KPM yang memegang KKS dari bank penyalur lainnya hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut terkait penyaluran bansos PKH validasi by sistem.
Melansir informasi dari saluran YouTube Gania Vlog, sejumlah KPM diketahui sudah tercatat menerima bantuan tambahan validasi by sistem dengan nominal mencapai Rp800.000.
Salah seorang KPM di daerah Jawa Barat mengabarkan bahwa telah menerima bantuan sebesar Rp800.000 ke rekening KKS BRI miliknya.