Selamat! Anda Bisa Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial 2025, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Jumat 03 Jan 2025, 10:05 WIB
Dapatkan subsidi saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT tahap 1 di awal tahun 2025. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Dapatkan subsidi saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT tahap 1 di awal tahun 2025. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Untuk mengecek data Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari BPNT tahap pertama di awal 2025, silahkan mengaksesnya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini adalah caranya!

Baca Juga: Rezeki! Bantuan Sosial Beras 10 Kg akan Cair pada Januari 2025, Simak Informasi Lengkap Berikut ini

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

  • Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Hp Anda
  • Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Baca Juga: NIK di e-KTP dan KK Anda sebagai KPM Terpilih Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah? Cek Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT Alokasi Januari-Februari 2025 di Sini!

Penerima bantuan yang diprioritaskan adalah KPM yang datanya seperti NIK KTP telah tervalidasi di Disdukcapil, dan namanya sudah masuk data bayar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Apabila sudah tercantum di SP2D untuk termin 1 dan jadwal penyaluran tahap 1, maka akan segera mendapatkan bantuan lebih cepat.

Itulah infromasi mengenai cara mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari pemerintah yang disalurkan melalui program bantuan sosial BPNT di awal tahun 2025.

DISCLAIMER: Tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, penyaluran bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan masuk dalam data penerima manfaat di Kemensos.

Berita Terkait

News Update