POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen Ibu Hamil saat ini bisa melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sebagai penerima dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu Rp750.000 dari pemerintah, cek caranya di sini.
Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran dana bantuan pada bulan Januari 2025.
Nantinya dana bansos senilai Rp750.000 ditujukan bagi KPM yang NIK e-KTPnya terdaftar melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Modal NIK KTP, Cek Selengkapnya!
Salah satu sasaran penerima bantuan sosial PKH untuk komponen ibu hamil dan nifas yang akan disalurkan pada awal Januari 2025.
Berdasarkan penyaluran sebelumnya, bansos PKH biasanya dijadwalkan akan cair 4 tahap dalam sepanjang tahun.
Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025
- Tahap satu Januari-Maret
- Tahap dua April-Juni
- Tahap tiga Juli-September
- Tahap empat Oktober-Desember
Jika dalam satu keluarga setidaknya memiliki komponen Ibu Hamil dan nifas bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan PKH tahap satu.
Baca Juga: Informasi Penting! Dana Bansos PKH dan BPNT pada Januari 2025 hanya akan Cair untuk KPM ini
Cara Daftar Bansos NIK KTP PKH 2025 Untuk Ibu Hamil
Ada dua cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH yang khusus untuk ibu hamil dan nifas 2025.
1. Secara Offline
- Mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
- Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Secara Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik “Buat Akun Baru”.
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinsos.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Tak hanya ibu hamil dan nifas yang berhak mendapatkan bantuan, pemerintah juga akan memberikan bantuan tunai kepada tujuh komponen KPM lainnya dengan nominal yang berbeda-beda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
KPM juga bisa mengecek jadwal pencairan setiap tahapnya melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan “Cari Data”.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/KPM".
Demikian informasi terkait bantuan sosial PKH tahap satu Rp750.000 untuk Ibu hamil dan Nifas bisa melakukan pendaftaran menggunakan NIK e-KTP.