Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 2025 Mulai Dicairkan, Begini Cara Memeriksa Status NIK e-KTP Milik Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 03 Jan 2025, 09:28 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana banos BPNT tahap 1 2025. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana banos BPNT tahap 1 2025. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Proses dimulai dengan verifikasi data penerima oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan data valid dan penerima memenuhi syarat. Tahap ini mencakup pengecekan status keluarga, kependudukan, dan kecocokan data.

Setelah verifikasi, Kemensos menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar legalitas penerima bantuan.

Selanjutnya, dilakukan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPPN), diikuti penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk memindahkan dana ke rekening bank yang ditunjuk.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Tertera di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

Dana kemudian disalurkan melalui Bank Himbara ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima. Penerima dapat mengecek saldo melalui kartu tersebut. Untuk memastikan pencairan, penerima dapat memantau status data di aplikasi SIKS-NG.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
  4. Klik tombol "Cari Data".
  5. Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua warga bisa menjadi penerima BPNT. Berikut kriteria utama yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG).
  2. Bukan pegawai aktif, pensiunan, atau pendamping sosial dari program pemerintah lainnya.
  3. Berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori tidak mampu.

Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.

Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.

DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.

Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update