PSI Tak Kaget Soal Korupsi yang Menyeret Kadisbud Jakarta Iwan Henry

Jumat 03 Jan 2025, 16:39 WIB
Gatot Arif Rahmadi selaku EO ditetapkan tersangka kasus korupsi yang menyeret kepala dinas Kebudayaan Jakarta, saat hendak dibawa ke lapas sebagai tahanan kejaksaan, Kamis 2 Januari 2025. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Gatot Arif Rahmadi selaku EO ditetapkan tersangka kasus korupsi yang menyeret kepala dinas Kebudayaan Jakarta, saat hendak dibawa ke lapas sebagai tahanan kejaksaan, Kamis 2 Januari 2025. (Poskota/Pandi Ramedhan)

POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Jakarta tidak kaget soal ditangkapnya Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta, Iwan Henry Wardhana karena terjerat kasus korupsi.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Andrian mengatakan sudah melihat banyak kejanggalan di Disbud Jakarta saat pembahasan anggaran 2025.

"Pertama-tama kalau Disbud Jakarta itu ada temuan (kasus korupsi) saya gak heran, karena waktu pembahasan anggaran 2025 pun di komisi itu ada beberapa kejanggalan," kata Justin dihubungi pada Jumat, 3 Desember 2024.

Baca Juga: 2 Pejabat Tinggi Dinas Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Usai Terjerat Korupsi

Dari Mobil Planetarium hingga Proyektor

Salah satu kejanggalan yang dimaksud yaitu Disbud Jakarta meminta pengadaan untuk planetarium mobile (mobil planetarium keliling) dengan anggaran cukup besar.

Padahal setelah ditelusuri, harga untuk mobil planetarium keliling tersebut jauh dari apa yang diminta Disbud Jakarta.

"Kemarin saya ada temuan mobil planetarium, yang Pak Iwan agak ngotot mau beli dari beberapa rapat harganya Rp5 miliaran, tapi setelah saya cek di pasaran itu cuma Rp1,2 miliar," katanya.

Selain itu, kata dia, ada temuan kejanggalan atas permintaan pembelian dua unit proyektor yang harga satu unitnya mencapai Rp200 juta. Padahal harga proyektor ditaksir tak semahal itu.

Baca Juga: Kejati Ungkap Tersangka Kasus Korupsi Disbud Jakarta Berupaya Hilangkan Barang Bukti

"Akhirnya ada beberapa dari Disbud kemarin kita coret. Yang dihapus mobile planetarium sama proyektor. Satu proyektor Rp200 juta, seinget saya," ujarnya.

Atas kasus ini, Fraksi PSI mengingatkan bahwa kasus ini sekaligus menjadi pelajaran untuk dinas-dinas lain.

Berita Terkait
News Update