NISN Siswa Ini Berhak Menerima Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id 

Jumat 03 Jan 2025, 22:23 WIB
NISN Siswa Ini Berhak Menerima Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

NISN Siswa Ini Berhak Menerima Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

• Rp450.000 per tahun

• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

• Rp750.000 per tahun

• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat

• Rp1.800.000 per tahun

• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca Juga: 4 Syarat Penting Agar KPM Bisa Terima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Cek Selengkapnya!

Berikut cara mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui handphone (HP). 

Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan. 

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat, cek secara berkala untuk mengetahui status terbaru terkait penerimaan dana bantuan PIP. 

Itulah informasi mengenai cara cek penerima Bansos PIP yang akan disalurkan kepada siswa-siswi terdaftar. 

Berita Terkait

News Update