POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK atas nama Anda yang layak menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 bisa cek informasi penyalurannya ke Pos Indonesia di sini.
Pemerintah saat ini telah menetapkan NIK e-KTP dan KK melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) untuk menentukan penerima bansos PKH 2025.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran bansos PKH tahap satu 2025 melalui Pos Indonesia akan dilakukan terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali.
Tentunya hanya NIK e-KTP dan KK yang memenuhi syarat berhak menerima dana bansos PKH tahap satu 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.