POSKOTA.CO.ID - Dikatakan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama KPM PKH berkesempatan dapat bansos tambahan! Ada dana Rp600.000 dan beras 10 kg. Benarkah itu?
Pencairan bansos-bansos mulai disalurkan pada awal tahun, tepatnya pada Januari 2025. Kabar gembiranya lagi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lolos bisa menerima bantuan tambahan.
Bagaimana bisa KPM PKH bisa mendapatkan uang tunai Rp600.000 dan beras 10 kg? Dari mana dana bantuan tersebut? Berikut simak dulu penjelasannya di bawah ini.
Apa itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Cair Desember 2024, Intip Informasinya di Sini
Wujud dari PKH adalah uang tunai dengan besaran dana yang berbeda-beda sesuai komponennya. Misal, lansia mendapatkan Rp600.000 per tahap, anak balita menerima Rp750.000 per tahap, dan lain-lain.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Penjelasan KPM PKH Bisa Dapat Bansos Tambahan
Dilansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog pada 3 Januari 2025, PKH murni tahap 1 2025 melalui KKS akan cair alokasi Januari-Februari tahun ini.