POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Mulai dari bulan Januari hingga Februari 2025, PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah.
PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Dilansir dari laman resmi pln.co.id. Diskon tarif listrik 50 persen tersebut sudah bisa dinikmati oleh semua pelanggan setianya, terhitung sejak 1 Januari 2025.
Baca Juga: Januari Hingga Februari 2025, PLN Resmi Berikan Diskon Listrik 50 Persen! Simak Informasinya
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Sesuai yang telah ditetapkan oleh pihak Pemerintah, program tersebut akan diberlakukan mulai Januari hingga Februari 2025.
Potongan atau diskon tarif listrik 50 persen tersebut, dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
Baca Juga: PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Simak Informasi Selengkapnya!
Sedangkan untuk mekanismenya sendiri, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis, ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.