POSKOTA.CO.ID - Untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50% pada periode Januari-Februari, pelanggan tidak perlu melakukan hal-hal khusus.
Diskon dari PLN tersebut, akan secara otomatis diterapkan pada tagihan listrik atau saat membeli token listrik.
Program diskon tarif listrik PLN pada awal tahun 2025 ini, merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.
Pelaksanaan diskon ini dilakukan secara otomatis oleh sistem PLN, tanpa memerlukan persyaratan tambahan seperti penyerahan NIK KTP.
Baca Juga: PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Simak Informasi Selengkapnya!
PLN memiliki database yang lengkap terkait seluruh pelanggannya, termasuk data NIK KTP yang telah terhubung dengan nomor pelanggan.
Informasi ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penagihan serta pemberian layanan kepada para pelanggannya.
Tujuan utama dari program diskon ini adalah, guna meringankan beban masyarakat, bukan untuk mempersulit proses mendapatkan diskon dengan meminta data tambahan.
Dilansir dari laman resmi pln.co.id, potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025.
Baca Juga: Panduan Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen Melalui Aplikasi
Sesuai penetapan Pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025, untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.