Bansos BPNT pencairan di awal tahun 2025 informasi resmi dari laman website Kemensos RI. (Canva)

EKONOMI

KPM Terpilih di DTKS Sebagai Penerima Bansos BPNT dari Pemerintah Rp400.000 Alokasi Awal Tahun 2025, Begini Informasi Selengkapnya di Sini

Jumat 03 Jan 2025, 22:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik NIK e-KTP terpilih dan layak dibantu yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi awal tahun 2025 sebesar Rp400.000 dari pemerintah.

Melalui laman resmi Kemensos RI bahwa pencairan bansos BPNT alokasi awal tahun 2025 sebesar Rp400.000 diberikan guna untuk meningkatkan dan membantu warga kurang mampu menghadapi rencana kenaikan PPN.

Jika dilihat dari pencarian BPNT sebelumnya, proses pencairan dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.

Baca Juga: Cek NIK e-KTP Ada 8 Bansos Cair Januari 2025, Mulai Dari BPNT PKH PIP Hingga Makan Siang Gratis

Khusus pencairan PT Pos alokasi pencairan dilakukan 6 bulan sekali sebesar Rp1.200.000 sedangkan melalui rekening Himbara pencairan 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.

Bantuan khusus via PT Pos setiap KPM akan mendapatkan undangan dari pendamping sosial desa atau kelurahan setempat.

Catat! Tidak semua warga atau pemilik NIK KTP menerima Bansos BPNT, hanya KPM yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos PKH BPNT 2025 Pakai KTP dan Data Diri

Jadi nantinya jika ada informasi lebih lanjut percepatan pencairan bansos BPNT ini kepada para KPM yang sudah terdata dan menerima undangan bansos BPNT segera ambil uang bantuan dari pemerintah tersebut.

Sementara itu, bagi warga yang penasaran dirinya dapat bansos atau tidak, bisa cek dengan beberapa cara yang ada di bawah ini.

Cara Cek Penerima Dana Bansos BPNT 

Baca Juga: Cek Status Penerima Dana Bansos BPNT 2025 di Laman Resmi Kemensos, Ini Cara Selengkapnya!

1. Cek melalui situs resmi cek bansos Kemensos RI ke www.cekbansos.kemensos.go.id.

2. Bertanya kepada pendamping sosial atau operator pendamping sosial yang ada kelurahan/desa setempat.

Dua cara tersebut bisa anda lakukan sendiri atau bisa datangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Sebab, penerima bansos harus wajib terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.

Tags:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Bansos BPNT Rp400.000Bansos BPNT cair hari iniBansos BPNT 2025BPNT 2025

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor