Lalu pada pencairan tersebut, penerima BPNT bisa menerima bantuan tambahan apabila Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sudah diberlakukan.
Hal ini karena DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Jika data KPM seperti NIK KTP, sosial, ekonomi, dan lainnya padan, maka akan mendapatkan ke-2 bantuan tersebut.
Bansos tambahan yang pertama adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Melihat dari pencairan sebelumnya pada 2022, BLT BBM dicairkan sebanyak Rp300.000 per bulan atau per tahap.
Sehingga untuk alokasi Januari-Februari 2025, akan menerima Rp600.000. Namun hal ini baru prediksi saja. Jadi tunggu info resmi dan lengkapnya.
Selain itu, mendapatkan juga bantuan beras 10 kg. Hal ini berlaku jika DTSE sudah digunakan. Kalau belum, maka penerimanya bukan peserta PKH, melainkan KPM Program Perlindungan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Keluarga (P3KE).
Maka, jika ditotalkan, BPNT senilai Rp400.000 dan BLT BBM Rp600.000 untuk 2 bulan, KPM bisa menerima sebanyak Rp1.000.000 beserta beras 10 kg.
Itulah dia informasi terkait KPM BPNT yang bisa dapat bansos tambahan Rp600.000 dan beras 10 kg. Semoga membantu.