Kenali Bansos PBI JKN, Akses Kesehatan Gratis dengan Iuran Ditanggung Pemerintah

Jumat 03 Jan 2025, 19:00 WIB
Bantuan sosial PBI JKN dibayarkan ke fasilitas kesehatan, memastikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan sosial PBI JKN dibayarkan ke fasilitas kesehatan, memastikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jadi, ketika penerima PBI JKN menggunakan layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), mereka tidak perlu lagi membayar biaya pengobatan karena iurannya sudah ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP ASN Tak Bisa Masuk Data Penerima Saldo Bansos BPNT dan PKH 2025, Ini Penjelasannya

Syarat dan Cara Mendapatkan PBI JKN

Untuk menjadi penerima PBI JKN, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau tidak mampu.

Untuk mendaftar sebagai penerima PBI JKN, masyarakat dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau Dinas Sosial di wilayah masing-masing.

Cara Cek Status Penerima PBI JKN

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan PBI JKN melalui beberapa cara:

  • Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data diri sesuai KTP.
  • Unduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile dan login dengan akun Anda. Pada menu "Profil", pilih "Data Peserta" untuk melihat status kepesertaan.
  • Call Center BPJS Kesehatan melalui WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp1.150.000 Siap Diterima KPM PKH dan BPNT 2025, Cek Rinciannya!

Kesimpulan

Program PBI JKN merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan bantuan iuran sebesar Rp42 ribu per bulan yang langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Manfaatkan program ini sebaik mungkin dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima jika memenuhi persyaratan.

Berita Terkait

News Update