POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di awal tahun 2025 diprediksi akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Saat ini banyak dari Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang masih mencari informasi resmi kapan bantuan tahap 1 akan disalurkan.
Lalu, berapa nominal yang bisa diterima oleh setiap KPM yang terdata sebagai penerima PKH 2025? Untuk Penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun atau setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Pencairan Bantuan Sosial Awal Tahun 2025, Benarkah PKH dan BPNT Sudah Cair?
Bantuan disalurkan langsung ke rekening KKS melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia. Kemensos belum memberikan informasi yang resmi dan valid untuk pencairan tahap pertama di Januari 2025.
Namun, dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' Bantuan PKH diprediksi akan dicairkan mulai tanggal 2 Januari 2025 atau bahkan di akhir bulan Januari hingga pertengahan Februari.
Untuk besaran nominal yang disalurkan pada PKH 2025 disesuaikan dengan komponen masyarakat yang telah ditentukan. Terdapat tujuh komponen yang berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah melalui PKH 2025.
Berikut ini adalah daftar komponen dan rincian dana yang diterima setiap tahap penyalurannya.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Penyandang Disabilitas Berat (Rp600.000 per tahap)
- Lansia 70 Tahun ke Atas (Rp600.000 per tahap)
- Ibu Hamil atau Nifas (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (Rp750.000 per tahap)
- Anak SMA (Rp500.000 per tahap)
- Anak SMP (Rp375.000 per tahap)
- Anak SD (Rp225.000 per tahap)
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap ke rekening KKS melalui bank BRI, BSI, Mandiri, dan BNI atau PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui status Anda terdata atau tidak sebagai penerima bantuan PKH 2025. Silahkan cek via laman resmi Kemensos. Ini caranya!
Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data alamat seperti, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap Anda yang sesuai dengan KTP
- Isi kode captha
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”
- Apabila nama Anda terdata sebagai penerima, maka akan muncul status penerima, keterangan dan jadwal penyaluran bantuan.
- Namun, apabila tidak termasuk, maka akan terlihat “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Pencairan dilakukan jika data penerima sudah dicek secara online melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG.
Data yang sudah tervalidasi akan menerima status SII atau Siap Cek Rekening yang artinya dana bantuan akan segera dicairkan.
Proses pencairan akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan wilayah dan jadwal termin. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.