Jadwal dan Besaran Bantuan PIP 2025, Anak Sekolah Wajib Tahu! (pip/edited Dadan)

EKONOMI

Jadwal dan Besaran Bantuan PIP 2025, Anak Sekolah Wajib Tahu!

Jumat 03 Jan 2025, 17:47 WIB

POSKOTA.CO.ID Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bantuan pendidikan yang dirancang untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan hingga selesai.

Program ini memberikan bantuan dana yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK, dan pencairannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.

Tahun 2025 sekarang, bantuan PIP kembali diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu anak sekolah.

Bagi para orang tua dan siswa, mengetahui jadwal pencairan, besaran dana, serta cara mengecek status penerimaan PIP sangatlah penting agar bantuan ini dapat dimanfaatkan tepat waktu.

Pemerintah telah menyediakan berbagai metode untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerima, baik melalui situs resmi, aplikasi, maupun bantuan langsung dari pihak sekolah.

Berikut adalah informasi lengkap tentang jadwal pencairan dana PIP 2025, rincian besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, dan cara mudah untuk memeriksa status penerimaan.

Pastikan Anda tidak melewatkan langkah-langkah penting ini!

Jadwal pencairan dana PIP 2025

Termin 1: Februari-April

Termin 2: Mei-September

Termin 3: Oktober-Desember

Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima Bansos PIP 2025 Lewat HP, Mudah Banget!

Besaran dana bantuan PIP 2025

Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani.

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000 per tahun

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Cara cek status penerima PIP

1. Dari situs resmi Kemendikbud

·         Buka situs resmi pip.kemendikbud.go.id

·         Di halaman utama klik ‘Cari Penerima PIP’

·         Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir (pastikan benar)

·         Jawab pertanyaan verifikasi

·         Klik ‘Cek Penerima PIP’

Nantinya situs akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.

Baca Juga: Saldo Bansos Rp1.800.000 dari PIP 2024 Masih Dicairkan untuk Siswa Pemilik NIK dam NISN yang Sudah Aktivasi Rekening SimPel, Simak Informasinya di Sini!

2. Dari aplikasi SIPINTAR

·         Download aplikasi SIPINTAR

·         Isi NISN, NIK, dan tanggal lahir

·         Klik ‘Cek Penerima PIP’

Nantinya aplikasi akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.

3. Dari sekolah

Anda (siswa) bisa meminta tolong ke pihak sekolah untuk memeriksa status penerimaan PIP.

Tags:
PIPProgram Indonesia Pintarjadwalbesaran2025

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor