Info KUR BRI dan BPUM 2025: Cairkan Saldo Dana Rp1,2 Juta, Daftar Cepat Hanya dengan NIK KTP!

Jumat 03 Jan 2025, 10:55 WIB
Program KUR BRI dan BPUM 2025 memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau dan bantuan dana produktif. (Sumber: Yusuf Sidiq/Poskota)

Program KUR BRI dan BPUM 2025 memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau dan bantuan dana produktif. (Sumber: Yusuf Sidiq/Poskota)

Baca Juga: Bocoran Tabel KUR BRI Rp25 Juta Cicilan Rp541.667 per Bulan, Syarat Pinjam Hanya NIK KTP

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, dengan tujuan untuk membantu mereka mengembangkan usaha dan bertahan di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

BPUM pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020 untuk membantu usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Pada 2025, program ini kembali hadir dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki NIK KTP elektronik.
  3. Usaha mikro yang berlokasi di wilayah penerima.
  4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran antara lain surat keterangan usaha (SKU), NIK KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan domisili.

Setelah dokumen lengkap, pelaku usaha dapat mengunjungi kantor Dinas Koperasi UKM setempat untuk mendaftar. Petugas akan memproses pendaftaran dan melakukan verifikasi data. Jika lolos, penerima akan mendapatkan bantuan langsung sebesar Rp 1,2 juta.

Seperti halnya KUR BRI, BPUM juga merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kalangan pelaku UMKM, terutama yang beroperasi di level mikro dan menghadapi kesulitan modal.

Persiapan dan Langkah Lanjut

Dengan adanya kedua program ini, tahun 2025 memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memperbesar usaha mereka, baik melalui pinjaman dengan bunga ringan dari KUR BRI, maupun melalui bantuan langsung dari BPUM.

Untuk itu, pelaku usaha harus mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Pastikan Anda mempersiapkan dokumen penting seperti surat izin usaha, KTP, dan dokumen pendukung lainnya untuk mengajukan kedua program tersebut.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan usaha Anda dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Berita Terkait

News Update