Diskon Listrik 50 Persen Dibatasi Pembeliannya, Ini Cara Beli Token Agar Dapat Potongan Maksimal

Jumat 03 Jan 2025, 10:05 WIB
Diskon listrik 50 persen bisa dimaksimalkan dengan membeli token pakai cara ini. (Sumber: Pinterest)

Diskon listrik 50 persen bisa dimaksimalkan dengan membeli token pakai cara ini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pelanggan PLN yang menggunakan daya 2.200 VA ke bawah kini dapat menikmati diskon listrik 50 persen sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Potongan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasojo, mengungkapkan bahwa program ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dengan sistem dan mekanisme yang tidak rumit.

Pelanggan hanya perlu melakukan pembelian pulsa listrik pra bayar di PLN mobile, e-commerce, bank mobile, warung agen atau lainnya seperti biasa.

Nanti, diskon listrik akan diberikan dalam bentuk penambahan kWh secara otomatis pada daya di bawah 2.200 VA.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Menggunakan NIK dan e-KTP

Namun, terdapat batas maksimal pembelian listrik untuk mendapatkan diskon 50 persen. Untuk itu, pelanggan perlu mengetahui strategi pembelian token listrik yang tepat.

Berikut adalah cara membeli token untuk berbagai daya listrik agar Anda bisa mendapatkan potongan maksimal.

Strategi Pembelian Token untuk Diskon Listrik

Pembelian token listrik biasanya dilakukan dengan nominal yang baku dan sudah ditentukan. Dilansir dari akun Facebook @Jihannabila, agar bisa mencapai diskon maksimal bisa membeli token per bulan dengan cara berikut:

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tecatat Terima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Proses Pencairannya di Sini!

Pelanggan 450 VA

  • Maksimal Diskon: Rp 67.320
  • Cara Membeli Token: Beli token seharga Rp 50.000 + Rp10.000 + Rp5.000

Pelanggan 900 VA

  • Maksimal Diskon: Rp 438.000
  • Cara Membeli Token: Beli token seharga Rp 200.000 + Rp200.000 + Rp20.000 + Rp10.000 + Rp5.000

Pelanggan 1300 VA

  • Maksimal Diskon: Rp 676.111
  • Cara Membeli Token: Beli token seharga Rp100.000 + Rp500.000 + Rp50.000 + Rp20.000

Pelanggan 2200 VA

  • Maksimal Diskon Listrik 50 Persen : Rp 1.144.202
  • Cara Membeli Token Listrik untuk Dapat Diskon: Beli token seharga Rp 100.000 + Rp1.000.000 + Rp20.000 + Rp20.000

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda sebagai Penerima BPNT Terima Dana Bansos Rp200.000 Tahap 1 2025 Hari Ini? Cek Kebenarannya di Sini

Tips dan Trik untuk Pembelian Token

Untuk mendapatkan diskon maksimal, pastikan membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari, karena program potongan tarif ini berlaku untuk pembelian yang dilakukan pada kedua bulan tersebut.

Bagi pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha, seperti ruko atau tempat bisnis, seringkali tidak mendapatkan potongan.

Oleh karena itu, disarankan untuk mencoba pembelian token dengan nominal Rp 100.000 terlebih dahulu untuk mengecek apakah diskon diterapkan atau tidak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pelanggan dapat memaksimalkan potongan tarif listrik hingga 50% sesuai dengan daya yang digunakan.

Program ini memberikan kemudahan bagi pelanggan dengan sistem yang lebih digital dan efisien, sehingga mereka dapat menikmati tarif listrik yang lebih terjangkau.

Berita Terkait

News Update