POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT PLN mengupayakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan.
Mengutip Instagram resmi PT PLN, @pln_id, diskon ini berlaku mulai 1 Januari - 28 Februari 2025 untuk pelanggan prabayar atau pascabayar.
Diskon listrik ini akan dilakukan secara otomatis oleh pemerintah tanpa harus melakukan registrasi apa pun. Jadi Anda tidak perlu melakukan apa pun apabila sudah sesuai kriteria penerima.
“Dan yang terpenting tidak perlu buru-buru ya, karena bisa dimanfaatkan kapan saja dan melalui saluran mana pun sepanjang waktu yang berlaku,” tulis Instagram @pln_id dalam salah satu unggahannya, dikutip pada Jumat, 3 Januari 2025.
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik lewat Gopay, Diskon 50 Persen!
Namun perlu diperhatikan bahwa diskon listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik yang telah ditentukan oleh PLN.
Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Jadi diskon tarif listrik dari PLN ini berlaku untuk pelanggan rumah gangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Apabila melebihi ini maka tidak bisa.
Bagi lelanggan pascabayar diskon otomatis akan mengurangi tagihan pemakaian Januari periode pembayaran 1-20 Februari 2025. Kemudian juga tagihan Februari dengan periode pembayaran 1-20 Maret 2025.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik,” kata Dirut PLN, Darmawan Prasodjo dikutip dari situs web resmi web.pln.co.id.
Sedangkan pelanggan prabayar atau token akan mendapatkan diskon langsung pada pembelian token Januari- Februari 2025.