Dana Bansos PKH Bagi KPM Terpilih di DTKS Dapat Rp600.000 dari Pemerintah, Berikut Rincian Pencairannya

Jumat 03 Jan 2025, 23:13 WIB
Bansos PKH cair di awal tahun 2025 kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

Bansos PKH cair di awal tahun 2025 kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial dari pemerintah yang direncanakan cair di awal tahun 2025 ini adalah program keluarga harapan (PKH) kepada para lansia dan disabilitas sebesar Rp600.000.

Pencairan bansos PKH di awal tahun 2025 sudah resmi dirilis oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui laman resmi.

Bansos PKH ini diberikan kepada KPM yang termasuk warga yang wajib dibantu oleh pemerintah seperti contoh diatas yaitu lansia dan disabilitas.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Masuk Kategori Ini Terdata Sebagai Penerma Bansos PKH Periode Januari dan Februari 2025

Namun ada kategori atau jenis bansos lainnya yang akan disalurkan pemerintah.

Berikut 7 Kategori Penerima Dana Bansos PKH

- Ibu hamil Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan.

Baca Juga: Segera Cek Penerima Dana Bansos PKH Januari 2025 yang Dicairkan Pemerintah, Gunakan NIK KTP Terdaftar!

- Anak usia 0-6 Rp750.000 tahun per tahap atau per tiga bulan. 

- Anak SD Rp225.000 per tahap

- Anak SMP Rp375.000 per tahap

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos PKH BPNT 2025 Pakai KTP dan Data Diri

- Anak SMA Rp500.000 per tahap

Proses pencairan bansos PKH  rencanakan akan dilakukan di awal bulan Januari 2025 ini.

Pencairan melalui rekening Himbara dan PT Pos. Khusus bagi KPM yang pencairan via PT Pos harus mendapatkan undangan dari dinas sosial yang diberikan melalui pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat. Serta membawa KTP saat hendak mengambil uang ke kantor Pos.

Bagi warga yang hendak cek sebagai penerima bansos PKH, bisa cek dengan cara di bawah ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

- Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos melalui tautan cek bansos kemensos

- Lengkapi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan.

- Lalu, masukkan nama penerima sesuai dengan KTP

- Input kode captcha yang muncul dengan benar.

- Klik tombol “Cari Data”.

Apabila NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi berupa status penerima, keterangan, serta periode bantuan.

Jika NIK Anda tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta atau KPM.

Berita Terkait

News Update