Cara Beli Token Listrik di DANA, Tarif Listrik Dapat Diskon 50 Persen!

Jumat 03 Jan 2025, 16:45 WIB
begini cara beli token listrik di DANA. (Foto: Faiz)

begini cara beli token listrik di DANA. (Foto: Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Setiap pembelian token listrik PLN di bulan Januari dan Februari 2025 akan mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen.

Hal ini menyusul program bantuan subsidi listrik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat rumah tangga dengan daya rendah.

Tercatat penerima diskon tarif listrik adalah masyarakat pengguna daya listrik PLN mulai 450 VA hingga 2.200 VA. Pemberian diskon ini diterima pada bulan Januari dan Februari 2025, baik itu pengguna pascabayar atau prabayar.

Nah bagi pengguna listrik pascabayar maka diskon 50 persen diterima langsung pada tagihan di bulan Februari dan Maret.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri Kamu Dapat Transferan Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4, Cek Selengkapnya!

Sedangkan untuk pengguna listrik prabayar, diskon akan didapatkan ketika melakukan pembelian token listrik PLN.

Mekanisme subsidi sendiri bagi listrik prabayar bisa dilihat dari kWh yang didapatkan ketika mengisi token dengan nominal tertentu.

Jadi misalnya masyarakat membeli token listrik dengan nominal Rp100 ribu untuk jumlah kWh tertentu, maka kini bisa dibeli seharga Rp50 ribu saja.

Contoh lainnya, bagi pengguna prabayar yang biasa mengisi token listrik Rp50 ribu, maka kWh yang didapatkan bisa dua kali lipat lebih banyak.

Baca Juga: Selamat Anda Dapat Saldo DANA Rp350.000 Langsung Cair dari TikTok, Ini Caranya

Cara Beli Token Listrik di DANA

Pembelian token listrik PLN kini tersedia di berbagai platform dan aplikasi. Termasuk bagi kamu pengguna aplikasi DANA bisa mendapatkan promo diskon 50 persen ini di aplikasinya.

Ketetapan diskon 50 persen ini berlaku bagi seluruh pengguna listrik PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Pembelian di semua platform termasuk aplikasi DANA juga akan langsung mendapatkan potongan harga. Begini cara beli token listrik di DANA:

  1. Buka aplikasi DANA dan login ke akun kamu.
  2. Pilih opsi "Lihat Semua" untuk melihat semua fitur.
  3. Pada opsi "Tagihan" bisa pilih "Listrik."
  4. Selanjutnya bisa pilih opsi Token dan isi nomor meter atau ID pelanggan kamu.
  5. Lanjut pilih nominal token listrik yang ingin dibeli.
  6. Kemudian bisa konfirmasi pembelian dan masukkan PIN DANA untuk menyelesaikan pembayaran.
  7. Tunggu sebentar, setelah transaksi berhasil maka token listrik akan diberikan dan siap digunakan.

Baca Juga: Selamat Anda Dapat Pencairan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT 2025, Cek NIK KTP di Sini

Maksimal Pembelian Token Listrik

Pemerintah melakukan kontrol pembelian terhadap token listrik meski dalam program diskon tarif 50 persen. Hal ini untuk mengantisipasi pembelian berlebihan dan subsidi bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Berikut ini adalah batas pembelian token listrik PLN pada Januari-Februari 2025 selama masa subsidi:

Daya 450 VA

  • Maksimal pembelian: 324 kWh
  • Harga per kWh: Rp415
  • Total maksimal pembelian: Rp134.460
  • Diskon maksimal: Rp67.230

Daya 900 VA

  • Maksimal pembelian: 648 kWh
  • Harga per kWh: Rp1.352
  • Total maksimal pembelian: Rp876.096
  • Diskon maksimal: Rp438.048

Daya 1.300 VA

  • Maksimal pembelian: 936 kWh
  • Harga per kWh: Rp1.444
  • Total maksimal pembelian: Rp1,35 juta
  • Diskon maksimal: Rp676.119

Daya 2.200 VA

  • Maksimal pembelian: 1.584 kWh
  • Harga per kWh: Rp1.444
  • Total maksimal pembelian: Rp2,28 juta
  • Diskon maksimal: Rp1,14 juta

Berita Terkait

News Update