POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025, khusus bagi siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu.
Saldo dana gratis ini bertujuan mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak Indonesia agar tetap dapat menempuh pendidikan tanpa kendala biaya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera menerima bantuan pendidikan ini.
Jangan lupa cek rincian dana yang akan diterima sesuai jenjang pendidikan!
Baca Juga: Kapan Bansos PIP 2025 Cair? Cek di Sini Jadwal Pencairannya dan Besaran Nominal yang Diterima Siswa!
Rincian Dana Bansos PIP 2025
Berikut rincian bantuan saldo dana bansos PIP tahun 2025, dipatok dari nominal 2024 yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:
- SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
- SMA/SMK/Paket C akan menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PIP 2025
Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi agar siswa bisa memperoleh bantuan dari PIP tahun ini:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Baca Juga: Nominal Saldo Bansos PIP 2025 yang Cair ke rekening Peserta, Ternyata Segini Besarannya!
Kartu ini merupakan syarat utama. Bagi siswa yang belum memiliki KIP, bisa mengajukan permohonan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal
Siswa penerima bantuan harus terdaftar di sekolah formal seperti SD, SMP, atau SMA, atau di lembaga nonformal seperti PKBM atau Sanggar Kegiatan Belajar yang sudah terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.
Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Untuk pembuktian, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.