POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) di awal tahun 2025 ini akan kembali memulai pencairan untuk tahap 1 yang akan disalurkan kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar.
Bansos PKH adalah bentuk bantuan reguler yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang berfokus pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun, mencakup tahap 1 periode Januari-Maret, tahap 2 periode April-Juni, tahap 3 periode Juli-September, dan tahap 4 periode Oktober-Desember.
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial. Melansir dari Kemensos, berikut ini adalah kriteria penerima bansos PKH:
Kriteria Penerima Bansos PKH
1. Kriteria Kesehatan
Bansos akan diberikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita berusia 0-6 tahun.
2. Kriteria Pendidikan
Ini diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anak yang sedang bersekolah di tingkat SD, SMP, atau SMA sederajat.
3. Kriteria Kesejahteraan Sosial
Sedangkan untuk kriteria kesejahteraan sosial, bantuan akan diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Dilansir dari dinsos.jogajaprov.go.id, Anda dapat memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos dengan melakukan pengecekan status kepesertaan melalui halaman cek bansos Kementerian Sosial.
Di halaman tersebut, Anda akan menemukan nama-nama penerima bantuan sosial dari Kemensos berdasarkan data desa/kelurahan sesuai dengan nama yang Anda masukkan.