4 Pencuri Kerbau Diringkus Polres Pandeglang

Jumat 03 Jan 2025, 20:54 WIB
Para pelaku pencurian kerbau saat digelandang ke sel Polres Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Para pelaku pencurian kerbau saat digelandang ke sel Polres Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 4 orang pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau, berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang.

Mereka berinisial CS, 40 tahun, DR, 35 tahun, KD, 35 tahun, dan SA, 53 tahun. Para pencuri ini diamankan di tempat yang berbeda.

Selain mengamankan para pelaku, pihak Polres Pandeglang juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 ekor kerbau, satu unit kendaraan roda empat bak terbuka dan kendaraan roda dua.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengungkapkan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu 1 Januari 2025 kemarin.

"Pelaku ini sudah diburu sejak bulan November 2024 lalu, dan alhamdulillah di awal tahun 2024, para pelaku berhasil diamankan," ungkap AKBP Oki Bagus Setiaji di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat 3 Januari 2025.

Baca Juga: 5 Pelaku Spesialis Pencurian Hewan Ternak Diringkus Polres Pandeglang

Dikatakan Kapolres, selain telah menangkap pelaku berjumlah 4 orang, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya.

"Satu orang pelaku masih DPO yang berinisial S. Dan kasusnya masih terus kita kembangkan," katanya.

Menurutnya, aksi pencurian hewan ternak ini memang sudah meresahkan masyarakat.

Saat ini di Pandeglang sudah ada 5 LP (laporan) pencurian hewan ternak tersebut.

"Dari tangan para pelaku, ada sebanyak 6 ekor kerbau, diantaranya sebanyak 4 kerbau biasa dan 2 kerbau bule," ujarnya.

Berita Terkait

Pencurian Panel Pompa Underpass Marak

Sabtu 16 Nov 2024, 05:03 WIB
undefined
News Update