Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda bisa pilih salah satu dari tiga cara sederhana berikut ini:
1. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Untuk mengecek melalui petugas di Desa/Kelurahan, Anda bisa langsung datang ke kantor desa yang tertera di KTP Anda.
Bawa kartu identitas dan Kartu Keluarga, lalu minta bantuan dari Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk mengecek data Anda.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Rp800.000 Peralihan PT Pos Indonesia Kembali Cair, Cek Selengkapnya
2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Anda bisa mengecek langsung di Dinas Sosial wilayah Anda. Siapkan dokumen seperti KTP atau Kartu Keluarga untuk melakukan pengecekan peserta bansos oleh petugas.
3. Melalui Sistem Cek Bansos
Anda juga bisa memeriksa status penerimaan bansos BPNT secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk menggunakan aplikasi Cek Bansos, Anda perlu unduh dari Google Play Store lalu buat registrasi akun dengan NIK dan e-mail aktif Anda.
Jika sudah diverifikasi oleh Kemensos, akun Cek Bansos akan aktif dan bisa digunakan untuk cek penerima bansos, mendaftar bansos, hingga melaporkan penerima yang salah sasaran.
Selain aplikasi Cek Bansos, Anda yang ingin memeriksa mandiri juga bisa cek melalui halaman cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses melalui browser.
Untuk memeriksa data penerima bansos, Anda hanya perlu memasukkan nama dan alamat penerima yang ingin dicari, masukkan kode capcha, dan sistem akan menunjukkan data penerima bansos.
Nah, itulah tiga cara yang bisa Anda gunakan untuk memastikan NIK e-KTP Anda masih terdaftar atau tidak untuk menerima dana bansos BPNT 2025 ini.