POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengawali tahun dengan kabar baik. Ada diskon tarif listrik sebesar 50% berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 VA, 900 VA, 1.300 VA hingga 2.200 VA.
Diskon ini berlaku mulai awal Januari hingga Februari 2025, simak cara untuk membayar token dan tagihan listrik melalui aplikasi dompet elektronik DANA.
Hadirnya program diskon token listrik merupakan cara pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghemat pengeluaran listrik di awal tahun.
Lalu, bagaimana cara untuk melakukan pembeli token listrik untuk pengguna Prabayar melalui aplikasi DANA? Cek di sini!
Baca Juga: Kabar Gembira! Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Berlaku Januari dan Februari 2025
Cara Beli Token Listrik Via Aplikasi DANA
- Pertama, buka aplikasi 'DANA' di HP Anda
- Di halaman utama, pilih menu 'Listrik'
- Pilih layanan 'Prabayar'
- Lalu, masukkan Nomor Pelanggan (PLN ID)
- Pilih nominal token yang ingin dibeli
- Lanjutkan ke pembayaran dan selesaika transaksi
- Kemudian 'Lihat Transaksi' dan scrool ke bawah untuk melihat 20 digit kode token listrik
- Setelah menemukan kodenya, silahkan masukkan ke meteran listrik di rumah Anda.
Untuk pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon listrik ketikan saat membayar tagihan bulanan, sedangkan untuk pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon secara otomatis saat pembelian token.
Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan diskon tarif listrik dari pemerintah pada Januari dan Februari 2025?
Untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesat 50%, masyarakat tidak perlu lagi untuk melakukan pendaftaran karena akan diterapkan secara otomatis.
Contohnya untuk pelanggan prabayar, misalnya membeli token listrik sebesar Rp100.000 kini hanya cukup membayar Rp50.000 saja.
Hal serupa juga terjadi untuk pelanggan pascabayar yang akan langsung menerima diskon apabila sudah menerima tagihan bulanan.