POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Data tersebut biasanya mencakup informasi mereka, yang sudah masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Data ini digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meskipun sudah terdaftar di DTKS, banyak masyarakat yang mengeluhkan belum menerima bantuan sosial yang seharusnya mereka dapatkan.
Beberapa faktor umum yang mungkin menjadi penyebab masyarakat yang terdata di DTKS, tak kunjung dapat bansos baik PKH maupun BPNT.
- Kriteria Penerima Manfaat
Pemerintah dapat melakukan perubahan pada kriteria penerima manfaat dari waktu ke waktu.
Perubahan ini bisa saja membuat seseorang yang sebelumnya memenuhi syarat, menjadi tidak memenuhi syarat lagi.
- Alokasi Anggaran
Jumlah anggaran yang tersedia untuk program bantuan sosial baik itu PKH maupun BPNT, biasanya terbatas.
Hal ini kemungkinan menjadi salah satu penyebab tidak semua yang terdaftar di DTKS, bisa mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Menggunakan NIK dan e-KTP
- Kesalahan Data