Sudah Terdaftar di DTKS Namun Tak Kunjung Dapat Bantuan PHK Maupun BPNT, Cobalah Lakukan Ini

Kamis 02 Jan 2025, 16:14 WIB
Proses penyaluran bantuan sosial membutuhkan waktu. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas atau menyesatkan. (Sumber: (Poskota/edited Dadan Triatna))

Proses penyaluran bantuan sosial membutuhkan waktu. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas atau menyesatkan. (Sumber: (Poskota/edited Dadan Triatna))

POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Data tersebut biasanya mencakup informasi mereka, yang sudah masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Data ini digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Meskipun sudah terdaftar di DTKS, banyak masyarakat yang mengeluhkan belum menerima bantuan sosial yang seharusnya mereka dapatkan.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP Anda! Begini Caranya Jika Ingin Mendapat Manfaat Bansos PKH Maupun BPNT di Tahun 2025

Beberapa faktor umum yang mungkin menjadi penyebab masyarakat yang terdata di DTKS, tak kunjung dapat bansos baik PKH maupun BPNT.

  1. Kriteria Penerima Manfaat

    Pemerintah dapat melakukan perubahan pada kriteria penerima manfaat dari waktu ke waktu.

    Perubahan ini bisa saja membuat seseorang yang sebelumnya memenuhi syarat, menjadi tidak memenuhi syarat lagi.

  2. Alokasi Anggaran

    Jumlah anggaran yang tersedia untuk program bantuan sosial baik itu PKH maupun BPNT, biasanya terbatas.

    Hal ini kemungkinan menjadi salah satu penyebab tidak semua yang terdaftar di DTKS, bisa mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Menggunakan NIK dan e-KTP

  1. Kesalahan Data

Berita Terkait
News Update