Pemilik NIK KTP wajib penuhi syarat untuk terima bantuan pangan non tunai Rp400.000 tahap 1. (Foto: Shandra/Poskota)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP Wajib Penuhi Syarat untuk Terima Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Tahap 1, Cek Selengkapnya!

Kamis 02 Jan 2025, 10:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 dengan nominal mencapai Rp400.000. Namun, tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP otomatis bisa menerima bantuan ini. Ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi agar Anda bisa menjadi salah satu penerima manfaat.

Dana bansos BPNT tahap 1 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Selain membantu daya beli, bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima.

Namun, untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, pemerintah menetapkan berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Penasaran apa saja syarat yang perlu Anda siapkan? Bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Dan kapan bantuan ini akan cair?

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Elektronik yang Tercatat di DTKS Bisa Terima Bansos BPNT Rp400.000, Pencairan Alokasi Awal Tahun 2025 Begini Informasinya

Simak informasi lengkapnya agar Anda tidak ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 ini!

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi keluarga penerima manfaat (KPM). Simak informasinya di bawah sini!

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Terdaftar di DTKS

NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terdata di SIKS-NG

Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Lolos Verifikasi Rekening

Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.

Undangan Pencairan

Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Rp400.000 Subsidi Bansos BPNT 2025 Segera Dicairkan untuk Pemilik NIK KTP Terdata, Cek di Sini!

KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.

Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka KPM tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT 2025

Secara umum, bantuan BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000. Namun, ada kalanya penyaluran dilakukan dalam periode dua atau tiga bulan sekaligus.

Dalam kasus ini, jumlah bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000 per pencairan.

Pemerintah biasanya mengumumkan jadwal penyaluran BPNT melalui Dinas Sosial setempat. Informasi juga dapat diperoleh melalui aplikasi Cek Bansos atau pengumuman dari aparat desa.

Mekanisme Penyaluran Dana Bansos BPNT

Baca Juga: Intip! Inilah Cara Daftar Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos

Saldo dana bansos ini akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima. Berikut adalah langkah-langkah pencairannya:

Melalui Bank Penyalur

Penerima bisa mencairkan bantuan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Proses pencairan dapat dilakukan di cabang bank terdekat atau melalui mesin ATM.

Melalui PT POS Indonesia

Selain melalui bank, dana BPNT juga dapat dicairkan melalui PT POS Indonesia.

Cara ini biasanya digunakan untuk mempermudah pencairan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses langsung ke bank.

Penggunaan Dana BPNT

Dana bantuan yang diterima tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan berupa saldo yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan lainnya di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Baca Juga: NIK eKTP Anda Jadi Terpilih di DTKS Penerima Bansos BPNT Pencairan PT Pos Sebesar Rp1.200.000, Begini Cara Klaimnya

Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.

Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.

2. Isi Data Lokasi

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.

4. Masukkan Kode Captcha

Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.

5. Klik "Cari Data"

Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.

Baca Juga: Bansos BPNT Masih Disalurkan 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

6. Lihat Hasil

Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Demikian informasi lengkap mengenai syarat untuk pemilik NIK KTP agar bisa menerima saldo dana bansos BPNT tahap 1.

Disclaimer : Pemilik NIK KTP tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Tags:
NIK KTPdana bansosBantuan Pangan Non Tunaibansos BPNTbansos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor