Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bulan, Cek di Sini Rinciannya

Kamis 02 Jan 2025, 15:45 WIB
Nikmati diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan kedepan di tahun 2025 ini. (Foto: Pinterest)

Nikmati diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan kedepan di tahun 2025 ini. (Foto: Pinterest)

Namun, yang harus anda ketahui bahwa bantuan subsidi ini hanya diberikan dengan jumlah terbatas. Jadi, tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan potongan tarif 50 persen.

Baca Juga: Update Pencairan Dana Rp400.000 dari Bansos Subsidi BPNT Tahap 1 2025, Cek Status NIK KTP Terdaftar di Sini

Kebijakan diskon tarif listrik diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor ekonomi rumah tangga dan usaha kecil yang selama ini bergantung pada daya listrik yang tidak sedikit.

Dengan diskon ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyesuaikan anggaran pengeluaran rumah tangga dan meningkatkan daya beli, yang pada gilirannya juga akan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Masyarakat yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik ini diharapkan untuk memeriksa tagihan mereka dan memastikan bahwa diskon sudah diterapkan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.0000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Siap Disalurkan, Cek Penerima Bantuan dengan NIK KTP

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa Pemerintah tetapkan diskon 50 persen tarif listrik untuk dua bulan. Segera cek rinciannya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Berita Terkait
News Update