POSKOTA.CO.ID – Tahun 2025 membawa angin segar bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal terbaru penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dengan percepatan waktu pencairan.
Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah lolos verifikasi, untuk bisa mengatasi keluhan terkait keterlambatan penyaluran bantuan di tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan jadwal ini tidak hanya memprioritaskan ketepatan waktu, tetapi juga bertujuan untuk membantu penerima manfaat menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal terbaru, manfaat percepatan, serta kewajiban yang harus dipenuhi penerima bantuan.
Perubahan Jadwal PKH 2025: Lebih Cepat dan Efisien
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Kemensos akan menyalurkan saldo dana bansos PKH dalam empat tahap, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, yang membedakan adalah percepatan waktu pencairan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mendesak lebih awal.
Berikut adalah jadwal terbaru penyaluran PKH tahun 2025:
- Tahap 1: Januari - Februari 2025
- Tahap 2: April - Mei 2025
- Tahap 3: Juli - Agustus 2025
- Tahap 4: Oktober - November 2025
Dibandingkan tahun sebelumnya, bantuan yang biasanya cair pada bulan Maret kini dimajukan menjadi Januari.
Hal ini memberikan keleluasaan bagi penerima manfaat dalam merencanakan pengeluaran rumah tangga, seperti biaya pendidikan anak, kebutuhan pangan, atau persiapan lainnya.
Manfaat Percepatan Jadwal Penyaluran PKH
Percepatan jadwal penyaluran PKH tahun 2025 memberikan sejumlah manfaat bagi penerima manfaat, di antaranya: