NIK KTP Milik KPM Terdata di Daftar Penerima Bansos Awal Tahun 2025, Ini Daftar 4 Program Subsidi yang Segera Cair

Kamis 02 Jan 2025, 15:16 WIB
Pemilik NIK KTP terdaftar di DTKS bisa dapat bansos di 2025. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

Pemilik NIK KTP terdaftar di DTKS bisa dapat bansos di 2025. (pixabay/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

Pada awal tahun ini pemerintah juga akan memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat yang memiliki daya listrik di rumahnya sebesar 2.200 VA ke bawah.

Adapun, diskon yang diberikan kepada para pelanggan PLN dengan daya tersebut sebesar 50 persen yang akan diberlakukan mulai Januari-Februari 2025 apabila tidak ada perubahan.

Subsidi ini diberikan kepada sebanyak 81,4 juta pelanggan PLN dari total 84 juta pelanggan. Baik pelanggan pra bayar maupun pascabayar bisa mendapatkan bantuan ini.

2. Makan Bergizi Gratis

Bantuan pertama yang akan dicairkan pada awal Januari 2025 ini adalah bantuan dari program makan bergizi gratis yang sudah diinisiasi oleh presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu.

Lewat program ini, pemerintah berupaya untuk memberikan makanan dengan gizi baik dan seimbang kepada para siswa Sekolah Dasar (SD). Selain itu, program ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka stunting di Indonesia.

3. Program Indonesia Pintar

Mengutip dari situs resmi Kemdikbud, PIP merupakan program bantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin.

Adapun, tujuan dari bansos ini, yaitu untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu mendapatkan layana pendidikan menengah.

Nominal bantuan PIP

Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

SD/MI/Sederajat:

  • Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
  • Kelas 6: Rp225.000/ tahun

SMP/MTS/Sederajat:

  • Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/MA/Sederajat:

  • Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Terkait
News Update