Program ini menyasar siswa PAUD hingga SMA/SMK sederajat secara bertahap. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesehatan, kecerdasan, dan kekuatan anak-anak sebagai generasi penerus Indonesia.
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan lain juga direncanakan cair pada Januari 2025, seperti:
- Bantuan beras 10 kg yang kemungkinan diperpanjang hingga lima bulan ke depan.
- Bantuan permakanan, bantuan untuk yatim piatu, dan bantuan sosial lainnya.
Pemerintah berharap bantuan sosial ini dapat meringankan kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan dorongan untuk menjadi lebih mandiri.
Untuk KPM yang sudah dinyatakan mampu secara ekonomi, program graduasi akan dijalankan, terutama untuk mereka yang memiliki usaha atau rintisan bisnis.
Hal tersebut dilakukan sebagai usaha agar penyaluran bansos ini tepat sasaran dan hanya akan diberikan kepada yang masih membutuhkan.
Semoga bantuan sosial di tahun 2025 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Nantikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan bantuan lainnya.
Kriteria Penerima Bansos Reguler 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program bantuan PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.